Jumat, 01 Maret 2013

JANGAN TAKUT BERESKAN HAMBALANG & CENTURY DAENG.......



Abraham Samad: Penyidik Ditarik, Kerja Kami TerhambatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melupakan penyidikan kasus Hambalang dan pemberian dana talangan ke Bank Century. Menurut KPK, prosesnya terus berjalan melalui pemeriksaan saksi dan pihak-pihak yang diduga mengetahui kedua kasus tersebut.

"Ada sebagian pihak yang menyebutkan KPK melupakan kasus Hambalang dan Century, itu tidak benar," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Senin (4/2/2013).

Dia menegaskan, jangan diasumsikan KPK mendiamkan kedua kasus itu hanya karena belum memeriksa tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, kasus itu terus berjalan dengan ditunjukkan melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Tersangka BM dalam kasus Century memang belum diperiksa, namun sudah ada saksi yang dimintai keterangan KPK. Kasus Hambalang pun juga seperti itu," katanya.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan skandal pemberian dana talangan ke Bank Century, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka pada Desember 2012, yaitu Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. KPK juga sudah memeriksa saksi-saksi dalam proses penyidikan kasus itu antara lain Pahla Santoso merupakan Pengawas Bank Madya Senior Bank Indonesia dan mantan Direktur Pengawasan BI Zainal Abidin.

Selain itu, KPK sudah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang. Mereka adalah mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar